Organisasi Lalu Lintas
1. Visi dan Misi Polisi Lalu Lintas
a. Visi
Visi Polisi Lalu Lintas adalah menjamin tegaknya hukum di jalan yang
bercirikan Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan Masyarakat yang
demokratis sehingga terwujud keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu
lintas.
b. Misi
Misi Polisi Lalu Lintas adalah
mewujudkan Masyarakat pemakai jalan memahami dan yakin kepada Polantas
sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam kegiatan
Pendidikan Masyarakat lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas,
pengkajian masalah lalu lintas, registrasi dan identifikasi kendaraan
bermotor dan pengemudi.
2. Kebijaksanaan Dan Strategi Polisi Lalu Lintas
a. Kebijaksanaan
Terwujudnya
Polisi Lalu Lintas yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat
yang demokratis dalam rangka keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu
lintas serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
b. Strategi
1) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polisi Lalu Lintas yang profesional, menjunjung tinggi supremasi hukum.
2) Membangun partisipasi masyarakat untuk sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban lalu lintas.
3)
Menggali nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945, Pancasila dan Tri
Brata dan Kode Etik untuk dapat diaktualisasikan sebagai pedoman bagi
setiap anggota Polisi Lalu Lintas.
4) Membangun sistem
administrasi Polisi Lalu Lintas yang mantap sebagai bagian sistem
administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.